Disparpora Tegur Pengelola Parkir Stadion MY

Disparpora
E-PARKING: Parkir elektrik atau e-parking milik CV Aqilah Aisyah, yang berada di Stadion Maulana Yusuf, Senin (19/8). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

Meskipun dirinya membenarkan, jika perjanjian kerja sama pengelolaan parkir tersebut telah berakhir pada bulan Agustus 2024. Namun, tidak diketahui pasti tanggal berapa PKS itu selesai dengan CV Aqila Aisyah, apalagi dirinya baru menjabat beberapa hari sebagai Plt Kepala Disparpora Kota Serang dan belum mengetahui isi dari perjanjian itu.

“Memang yang saya tahu itu berakhirnya bulan Agustus, tapi untuk tanggalnya belum tau. Makanya saya koordinasi dengan bagian aset dan Setda. Nanti diinfokan lagi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia juga belum bisa berkomentar banyak mengenai permasalahan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf, karena tidak mengetahui secara jelas terkait kerja sama tersebut.

Termasuk pembahasan tindak lanjut ke depan, apakah akan ditutup atau dilanjut. Sebab, ketika adanya pemberlakuan parkir banyak masyarakat protes, bahkan sempat didemo beberapa kali. “Belum, nanti baru ada rapat dengan Pemerintah Kota Serang. Nunggu undangan dari Setda atau aset (BPKAD) dulu,” tuturnya.

Pos terkait