SERANG — DPRD Kabupaten Serang meminta Pemkab Serang membuat appraisal baru. Karena, harga lahan warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, yang bakal dibangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), tidak cocok dengan appraisal milik Pemkab Serang.
Sehingga, sampai saat ini Pemkab Serang belum melakukan pembebasan lahan, karena masih berkutat pada permasalahan appraisal yang tak cocok.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum meminta, Pemkab Serang membuat appraisal baru yang nilai tanahnya cocok dengan permintaan pemiliknya, supaya penanganan sampah dapat teratasi disisi lain warga tidak dirugikan dengan harga yang tidak wajar. Hal itu dilakukan, sebagai upaya mendapatkan jalan tengah dan permasalahan appraisal dapat diselesaikan, hanya tinggal melakukan pembangunannya.
“Saya rasa Pemkab Serang, harus membuat appraisal baru untuk menengahi keinginan warga, karena kebutuhan TPSA ini bukan kebutuhan lokal warga sekitar tetapi se Kabupaten Serang”. katanya, Senin (19/8).