Sehingga, perlu adanya kejelasan apakah TPSA Sigedong bakal tetap dibangun atau tidak, agar anggaran yang bakal terserap tidak sia-sia.
“Kalau ternyata tidak jadi, tapi tetap dianggarkan nantinya akan sia-sia, perencanaannya tidak matang. Jangan sampai, kita anggarkan namun tidak terserap ini akan menjadi penilaian negatif, terhadap pemerintah, maka harus dilakukan secara implementasi pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang M Furqon mengatakan, sampai saat ini prosesnya masih penetapan lokasi, dan apabila telah selesai nantinya tim appraisal akan turun untuk menentukan harga.
BACA JUGA: Menjadi Persoalan yang Harus Diselesaikan, Pemkab Serang Dinilai Tak Serius Tangani Sampah
Selain itu, di Minggu ini pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi kepada warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terkait kegiatan tersebut.