Pengurus PWI Banten Dibekukan, Hendry Tetap Sah Ketua Umum PWI

Pengurus PWI
Kantor PWI Banten. (Credit: Dok.net)

“Saya masih sehat dan tidak dalam dalam kasus hukum. Ini jelas pelanggaran serius. Mereka yang hadir sebagian besar bukan pengurus sah, bahkan beberapa provinsi yang ikut serta telah dibekukan kepengurusannya,” kata Hendry Ch Bangun.

Menurutnya, KLB ini hanya manuver dari para oknum. Hendry menegeaskan jika dirinya  tetap sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat, dan tidak ada dasar hukum yang bisa menggugurkan posisinya. “KLB ini hanya manuver segelintir orang yang berusaha merusak organisasi dengan cara-cara yang tidak bermartabat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi,  menuturkan, bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum. Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.

Pos terkait