“Dari rekaman CCTV tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Dengan ciri-ciri berbadan tinggi kurus,memakai kemeja putih, celan hitam panjang, sepatu putih hita, memakai topi warna hitam terbalik dan menggunakan masker hitam,” jelasnya.
Setelah melakukan proses penyelidikan, Pelaku denga inisial FH (38) yang merupakan pegawai swasta, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Lingkungan Lebak Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Dari keterangan pelaku, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengikuti korban yang hendak pulang kerumahnya dengan jarak sekitar 400 meter. Sesampainya dirumah korban dan melihat kondisi rumah yang sepi, dengan nekat FH masuk kerumah EK.
“Pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dan melihat tas korban yang di bawa dari toko BRI Link di simpan di sofa ruang tamu rumah korban, kemudian pelaku langsung mengambil tas tersebut yang berisikan uang, dan pada saat melakukan pencurian tersebut pelaku melakukannya sendirian,” ujarnya.