“Dengan demikian guru-guru TPA/TPQ melaksanakan tugas mengajar Alquran bagi anak didik masyarakat Tangsel.
Jadi sekarang tidak usah takut, bimbang, galau dan lainnya dan diharapkan mengajarnya semakin smangat,” ujarnya.
Rojak menambahkan, kita tentu tidak berharap dapat musibah namun, kalau terjadi musibah akan dilindungi dan mendapat santun bila terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas. “Ini berkat kolaborasi dan sinergi bersama,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengatakan, melalui Baznas guru-guru TPA/TPQ diberikan perlindungan terkait risiko kecelakaan dan kematian yang dihadapi.
“Kita semuai ini tentu penuh dengann risiko, kita sebagai makluk hidup pasti tidak luput kembali kepada yang menciptakan kita,” ujarnya.
Guru TPA/TPQ pekerja sosial yang tidak memiliki gaji dipastikan akan mendapatkan jaminan sosial. Sehingga keluarga yang ditinggal tidak lagi harus bersusah memikirkan biaya-biaya yang akan timbul dengan ketidak hadiran kepala keluarga.