Ahli Waris Terima Uang Duka Rp 5 Juta, Program Ikatan Remaja Masjid dan DKM Jami Baiturrohim

Uang Duka Ahli Waris
UANG DUKA: Camat Kemiri Hendarto (kelima dari kiri) didampingi Kades Klebet Jamarudin (keempat dari kiri) bersama Irmas dan DKM Jami Baiturrohim, saat menyalurkan santunan uang duka ke salah seorang ahli waris, di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dokumentasi Kecamatan Kemiri)

KEMIRI — Ikatan Remaja Masjid (Irmas) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Baiturrohim, Kampung Benyawakan, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, rutin menyalurkan santunan uang duka kepada ahli waris yang ditinggal anggota keluarganya.

Tak tanggung-tanggung, satunan uang duka yang disalurkan cukup lumayan bagi warga Desa Klebet, yaitu senilai 5 juta rupiah. Hingga 1 Agustus 2024, Irmas dan DKM Jami Baiturrohman telah menyalurkan santunan uang duka yang ke 8 kalinya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Soal Sengketa Tanah SD Negeri Kuranji, Ahli Waris Minta Aset Tanah Seluas 2.000 Meter

BACA JUGA: Ahli WarisLahan SD Negeri Kuranji Bantah Ada Kesepakatan Bersama Pemkot Serang

Adanya program tersebut telah diketahui oleh Camat Kemiri Hendarto. Untuk itu, Hendarto telah menyampaikan pesan kepada Irmas dan DKM Jami Baiturrohim untuk tak segan mengabari dirinya, apabila sedang berkeliling kampung menarik uang yang dikumpulkan untuk santunan uang duka.

Pos terkait