TIGARAKSA — Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka Pemkab Tangerang. Formasinya mulai tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, ada 500 formasi untuk penerimaan CPNS. Namun, untuk 1000 formasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) belum disetujui Kementerian PAN-RB.
Lalu, untuk CPNS terdiri dari 272 formasi tenaga kesehatan dan 228 tenaga teknis dengan total 500 formasi. Pendaftaran bisa melalui sscasn.bkn.go.id sedangkan pengumuman bisa melihat kanal website Pemkab Tangerang.
“Yang keluar formasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi itu untuk penerimaan CPNS. Jadi kita gelar itu dulu, kalau P3K belum keluar,” jelasnya kepada media, Selasa (20/8.
Pada lembaran pengumuman, persyaratan khusus yakni berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter gigi.