TANGERANG — Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih Periode 2024 sampai 2029 dari PKB Muhamad Rapiudin Akbar, akan memanfaatkan dana pokok pikiran (Pokir) miliknya antara lain untuk program satu desa satu sarjana.
Alasan Muhamad Rapiudin Akbar menyiapkan program 1 desa 1 sarjana, itu karena dirinya berangkat dari dunia pendidikan sebelum menyalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten.
“Jadi, ada sejumlah visi misi saya terkait dengan kemajuan dunia pendidikan,” ucapnya, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (21/8/2024).
Menurut Muhamad Rapiudin Akbar, banyak pemuda-pemudi berpotensi di Kabupaten Tangerang, tetapi mereka tidak memiliki wadah. Banyak pemuda-pemudi memiliki semangat belajar, namun belum mempunyai kesempatan.