SERANG—Partai Demokrat Kota Serang berencana membuka peluang untuk mengusung pasangan calon (Paslon) kepala daerah sendiri, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
Nama Nureaeni dan Wahyu Nurjamil kembali santer, karena digadang-gadang akan diusung oleh Partai Demokrat untuk maju pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Serang Muhammad Farhan Aziz mengatakan, sosok Wahyu Nurjamil cukup mumpuni untuk diusung menjadi pasangan Nuraeni dalam Pilkada Kota Serang. Meski pun saat ini masih melakukan pembahasan di internal partai, karena ada beberapa syarat serta unsur yang harus dimiliki oleh bakal calon.
“Kalau melihat profil dua orang tersebut, saya rasa cukup ideal. Karena memenuhi banyak unsur dan cukup representasi. Politisi-birokrat, tua-muda, lanang-wadon, partai ada, popularitas ada,” katanya, Rabu (21/8).