Usai MK Mengubah Ambang Batas Pen­calonan Kepala Daerah, Demokrat Kota Serang Buka Peluang Usung Paslon Sendiri

Demokrat
Farhan Aziz Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang. (CREDIT: DOC PARTAI DEMOKRAT FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG—Partai Demokrat Kota Serang berencana mem­buka peluang untuk mengu­sung pasangan calon (Paslon) kepala daerah sendiri, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pen­calonan kepala daerah.

Nama Nureaeni dan Wahyu Nurjamil kembali santer, ka­rena digadang-gadang akan diusung oleh Partai Demokrat untuk maju pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pil­kada) Kota Serang 2024.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Dewan Pim­pinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Serang Mu­ham­mad Farhan Aziz menga­takan, sosok Wahyu Nurjamil cukup mum­puni untuk di­usung menjadi pasangan Nuraeni dalam Pilkada Kota Serang. Meski pun saat ini masih melakukan pembahasan di internal partai, karena ada beberapa syarat serta unsur yang harus dimiliki oleh bakal calon.

“Kalau melihat profil dua orang tersebut, saya rasa cukup ideal. Karena memenuhi ba­nyak unsur dan cukup repre­sentasi. Politisi-birokrat, tua-muda, lanang-wadon, partai ada, popularitas ada,” katanya, Rabu (21/8).

Pos terkait