Usai MK Mengubah Ambang Batas Pen­calonan Kepala Daerah, Demokrat Kota Serang Buka Peluang Usung Paslon Sendiri

Demokrat
Farhan Aziz Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang. (CREDIT: DOC PARTAI DEMOKRAT FOR BANTEN EKSPRES)

“Jadi punya modal, dan harus be­nar-benar mendongkrak suara, bukan malah mendegradasi suara. Bisa diadu dengan par­tai lain, sehingga enggak bisa dianggap sebelah mata Demokrat ini,” tambahnya.

Namun, pihaknya juga masih menunggu kepastian putusan MK mengenai ambang batas persyaratan pencalonan, karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pun saat ini akan membahas perihal aturan itu.

Bacaan Lainnya

“Ya, kalau sudah pasti dan sudah final, bukan tidak mungkin untuk Demokrat mengusung calon, apalagi partainya memperoleh enam kursi DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, bakal calon Wali Kota Serang Wahyu Nurjamil mengaku, apabila Partai Demokrat berencana mengajak dirinya untuk berduet dengan Nuraeni menjadi pasangan calon pada Pilkada, dirinya akan menerima tawaran tersebut.

“Kalau misalkan ada wacana dari kader Demokrat yang akan dimajukan terus berniat untuk menggandeng saya untuk menjadi satu pasangan, bukan tidak mungkin tidak terjadi begitu,” ujarnya.

Pos terkait