Usai MK Mengubah Ambang Batas Pen­calonan Kepala Daerah, Demokrat Kota Serang Buka Peluang Usung Paslon Sendiri

Demokrat
Farhan Aziz Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang. (CREDIT: DOC PARTAI DEMOKRAT FOR BANTEN EKSPRES)

Apalagi, Partai Demokrat memiliki kesamaan visi dan idealisme yang sama dengan dirinya, khususnya terhadap bakal calon yang akan diusung. Hal itu juga didukung dengan adanya putusan MK terkait ambang batas pencalonan, dimana partai berlambang bintang mercy tersebut telah memenuhi syarat untuk mengusung secara mandiri.

“Dalam artian, ini merupakan kepercayaan dari keidealisan Partai Demokrat untuk mengusung wacana-wacana perbaikan-perbaikan di Kota Serang dan berdasarkan Keputusan MK itu memungkinkan,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Wahyu juga mengkalim ikatan dirinya dengan Nuraeni layaknya seorang guru dengan muridnya yang sudah terjalin cukup lama. Bahkan, Wahyu banyak belajar dari Nur’aeni dalam hal tata kelola pemerintahan, khususnya mengawal kebijakan-kebijakan.

“Kalau dengan Bu Nuraeni, secara kemistri kami punya hubungan baik. Saya banyak belajar dari beliau terkait tata kelola pemerintahan. chemistry-nya itu sudah seperti Guru dan murid,” ucapnya.

Pos terkait