Usai MK Mengubah Ambang Batas Pen­calonan Kepala Daerah, Demokrat Kota Serang Buka Peluang Usung Paslon Sendiri

Demokrat
Farhan Aziz Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang. (CREDIT: DOC PARTAI DEMOKRAT FOR BANTEN EKSPRES)

Dengan berbagai pengalaman serta rekam jejak Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang yang pernah menjabat sebagai DPRD Kota Serang. Kemudian, DPRD Provinsi Banten, dan berpengalaman serta menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Kita tahu kapasitas Bu Nuraeni. Beliau pernah di DPRD Kota Serang, DPRD provinsi, terus beliau juga di DPR RI. Artinya ada keberhasilan-keberhasilan beliau yang dirasakan oleh masyarakat. Sepak terjangnya luar biasa, dan Bu Nur itu aset pemerintah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mengenai formulasi antara Wali Kota atau Wakil Wali Kota dirinya dengan Nur’aeni, dia mengaku akan menyerahkan kepada Partai Demokrat, karena keputusan ada pada partai, mengingat pengalaman serta rekam jejak Nuraeni yang cukup panjang.

BACA JUGA: Wahyu Nurjamil Mundur dari Kontestasi Pilkada Kota Serang Beredar Luas di Media Sosial

“Saya enggak tahu, karena wacana ini bergulir begitu saja. Tapi pembahasannya lebih kepada visi misi, dan putusan MK pun belum final,” katanya.

Pos terkait