BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

BPJS
MENYERAHKAN: Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo, dan jajarannya menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris, di GPA), Blok D13/5, RT/RW  004/005, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/8). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten menyerahkan santunan dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar Rp225 juta kepada ahli waris di Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Blok D13/5, RT/RW  004/005, Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (22/8).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo, bersama Pimpinan Cabang PNM Serang Nanang Komarudin, kepada ahli waris.

Bacaan Lainnya

Kunto Wibowo mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Helsa Jessica Marline akibat kecelakaan kerja. Santunan yang diberikan merupakan hak korban atau ahli waris yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan karena telah terdaftar sebagai peserta.

“Santunan ini adalah hak kepada yang bersangkutan karena sebagai karyawan PT PNM Mekaar, yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID.

Pos terkait