Penolakan RUU Pilkada, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK

RUU
UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa mahasiswa yang disertai dengan melakukan memblokade jalan dan pembakaran ban bekas, Kamis (22/8). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sebelum dibatalkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR RI Kamis (22/8), sejumlah mahasiswa hampir diseluruh daerah menggelar aksi penolakan RUU dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada, seperti halnya di Kota Serang.

Ratusan massa dari berbagai kampus yang ada di Kota Serang, yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (Ampera), menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kamis (22/8).

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini merupakan sebuah bentuk untuk mengkawal Putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah, yang mana keputusan tersebut akan dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan pantauan, massa aksi berkumpul di UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Kampus satu, Ciceri, Kota Serang, sekitar pukul 15.00 WIB, dan mulai berjalan sambil membawa spanduk bertuliskan protes terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo menuju lampu merah Ciceri, dan memblokade Jalan Jenderal Sudirman.

Pos terkait