Penolakan RUU Pilkada, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK

RUU
UNJUK RASA: Aksi unjuk rasa mahasiswa yang disertai dengan melakukan memblokade jalan dan pembakaran ban bekas, Kamis (22/8). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

“Gerakan ini harus terus sampai di tingkatan nasional, dengan mengawal proses paripurna DPR yang sempat tertunda. Ini skema yang sering dilakukan, dan ketika masyarakat lengah tiba-tiba mengesahkan sebuah keputusan,” ucapnya.

Para pejabat tinggi, khususnya di Senayan, kata Lathif, tidak berpihak kepada rakyat, bahkan seringkali menciderai demokrasi dan konstitusi, serta pembangkangan aturan. Hal itu dibuktikan dengan adanya anulir DPR RI tentang putusan MK soal ambang batas hingga beberapa kebijakan lain yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan kami tidak banyak. Kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan tegakkan demokrasi kembali. Ini bukan tentang pilkada, tapi demokrasi, dan jangan biarkan dinasti merajalela, serta menginspirasi raja kecil di daerah,” ujarnya. (een)

Pos terkait