Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sayembara desain pembangunan masjid Puspemkab ini dilakukan, secara swakelola oleh DPUPR Kabupaten Serang bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten.
Tujuannya, untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan masjid puspemkab.
“Sehingga, bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal. Kita harapkan, mendapat desain yang skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” katanya.
BACA JAGA: Job Fair Hybrid 2024, Prioritaskan Pencaker KTP Kabupaten Serang
BACA JUGA: Stand UMKM Kabupaten Serang Dapat Penghargaan
Yadi mengatakan, sayembara dibuka selama 90 hari dimulai pendaftaran peserta dari Jumat 16 Agustus sampai Senin 30 September 2024, lalu hari terakhir pemasukan karya pada Minggu 6 Oktober.