Kemudian, verifikasi berkas karya Minggu 6 Oktober sampai Selasa 8 Oktober, penjurian tahap pertama Rabu 9 Oktober sampai Kamis 10 Oktober, penjurian tahap kedua Rabu 30 Oktober, sekaligus pengumuman pemenang sayembara juara satu, dua dan tiga, pada Rabu 30 Oktober 2024.
“Penilaian karya sayembara, akan dilakukan tim juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan, dan Pemkab Serang. Lokasi masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang, yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi,” ujarnya. (agm)