“PDI Perjuangan satu sikap mendukung Airin Rachmi Diany sebagai Calon Gubernur Banten. Jadi, tak satu centimeter pun bahkan tak satu milimeter pun komitmen kami (PDI-Perjuangan) dengan Ibu Airin berubah. Sekalipun terjadi perubahan konstalasi politik kepentingan,” beber Ahmad Basarah.
Ia juga mengaskan, PDI-Perjuangan tidak pernah memaksa Airin Rachmi Diany untuk berpindah menjadi ke PDI-Perjuangan.
“Sekalipun saat ini sangat memungkinkan untuk pindah. Kami tidak pernah memaksa apalagi mengintimidasi orang lain,” ungkapnya.
Kata Ahmad Basarah, jika Airin ingin bergabung dan masuk ke PDI-Perjuangan harus dengan keikhlasan dan kesadaran. Maka, semua keputusan absolute ada di tangan Airin.
Basarah mengatakan sebelum ada putusan MK No.60, PDIP ditarget menjadi parpol yang ditinggalkan di pilkada. Tidak bisa mengusung pasangan calon. Hampir semua parpol diborong masuk Koalisi Indonesia Maju (KIM).