Gelar Sosialisasi dan Uji Publik, KPU Kota Serang Cegah Data Ganda

KPU Kota
SOSIALISASI: Komisioner KPU Kota Serang melakukan sosialisasi dan uji publik di Hotel Ledian Kota Serang, Senin (26/8). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Maka dari itu, KPU Kota Serang mengundang semua lapisan masyarakat dan para kader partai politik untuk mengikuti sosialisasi dan uji publik.

“Data yang sudah meninggal juga hasil monitoring kita kemarin sampai per tanggal 25, kemarin data kita sudah banyak terima,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Serang sebanyak 513,774. Kemudian hasil Plano yang sudah ditetapkan sebanyak 992 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut berdasarkan aturan pada Pilkada, di setiap TPS maksimal ada 600 pemilih. “Jadi berbeda dengan Pemilu yang kemarin, per TPS itu 300 pemilih. Kalau sekarang untuk Pilkada 600 per TPS,” ungkapnya.

BACA JUGA: JRDP Jadi Pemantau Pilkada Banten 2024, Ketua KPU Banten: Peran Pemantau Sangat Penting

Adapun DPS yang telah ditetapkan salah satunya pemilih disabilitas dengan  berjumlah 481 pemilih, yang meliputi disabilitas intelektual 99, disabilitas disabilitas mental 93, disabilitas wicara 267, disabilitas rungu 66, dan disabilitas netra 147 pemilih.

Pos terkait