Kawal Transformasi Layanan Posyandu, Pj Bupati Tangerang Hadiri Rakornas Posyandu

Pj
DUKUNG: Pj Bupati Tangerang Andi Ony (kedua dari kiri) memastikan Pemkab Tangerang mendukung gerakan transformasi Posyandu bukan hanya melayani kesehatan warga tapi juga kegiatan pembangunan lain.(Credit: Humas Pemkab Tangerang)

“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk ke­pentingan masyarakat agar program pemerintah dan pe­merintah daerah dapat menca­pai sasaran secara cepat,” je­lasnya.

Lanjut dia, dengan ditetap­kannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, ber­dampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyan­du.

Bacaan Lainnya

“Salah satu transformasi ter­sebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebe­lumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis ma­syarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ungkapnya.

Tri juga menegaskan penting­nya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu. Posyandu saat ini tidak lagi hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan tetapi seluruh bidang kemasyarakatan sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan.

Rakornas Posyandu yang di­gelar pertama kali digelar ter­sebut bertujuan untuk menya­makan visi dan misi dalam melaksanakan tugas yang nan­tinya juga akan membahas Rencana Strategis (Renstra) maupun petunjuk teknis (Juk­nis) pelaksanaan program Pos­yandu.

“Rakornas pertama ini meru­pakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” tandasnya.(sep)

Pos terkait