SETU—Mulai Selasa (27/8//2024) hingga Kamis (29/8/2024) pendaftaran pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Tangsel 2024 dibuka.
Pendaftaran tersebut dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel di kasawasan Kecamatan Setu. Pada 27-28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB, dan pendaftaran akan ditutup.
Namun, pada hari pertama pendaftaran KPU memastikan tidak ada pasangan calon (palson) yang akan mendaftar. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, sampai saat ini yang membuat akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) baru 1 paslon, yakni dari timnya Ahmad Riza Patria – Marshel Widianto.
“Hari ini insya Allah ada 2 potensial paslon yang akan buat akun Silon. Yang menghubungi kita itu baru Golkar dan PDIP, kemudian dari PKS. Hari ini tidak ada paslon yang konfirmasi untuk daftar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).