Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Zulkarnain-Lerru dari jalur independen atau perseorangan.
”Hari ini kami sudah menerima berkas dari pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zulkarnain-Lerru. Setelah ini kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan, apakah itu nantinya memenuhi syarat atau tidak,” kata Umar.
Umar menjelaskan, usai penerimaan berkas dari pasangan calon tersebut, pihaknya bakal melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon terkait keabsahannya.
”Nanti tahapannya verifikasi faktual ke beberapa instansi lainnya terhadap berkas yang masuk ke kami. Pada akhirnya ada tahapan perbaikan kelengkapan dokumen yang belum memenuhi syarat pada 22 September 2024,” jelasnya.
Umar menambahkan pada tanggal 30 Agustus 2024, pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tangerang akan menjalani Tes Kesehatan di RSUP Sintanala Kota Tangerang.(sep)