TANGERANG — Mobil Siaga Desa adalah unit kendaraan roda empat yang dimiliki oleh desa, yang dioperasionalkan untuk melayani keperluan masyarakat desa ketika memerlukan pertolongan cepat darurat. Mobil Siaga Desa digunakan masyarakat desa sebagai alat transportasi dalam layanan kedaruratan dan kesehatan.
Namun sayangnya di Kabupaten Tangerang, Banten, Pemerintah Desa atau Pemdes tidak bisa mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk Mobil Siaga Desa.
Seperti yang dikatakan Kepala Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Poniman. Ia heran Pemdes tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa.
“Saat kami ingin mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Mobil Siaga Desa, tapi kami engga bisa, aneh,” tutur Poniman, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, menurut Poniman, padahal Pemerintah Kabupaten Tangerang pun tidak pernah mengeluarkan surat resmi, terkait pelarangan pengadaan Mobil Siaga Desa.