Hal ini dilakukan untuk menutup defisit APBD Perubahan tahun 2024 yang terus naik.
Pasalnya, Pemerintah Kota Serang telah memproyeksikan APBD pada tahun ini dengan model defisit sebesar Rp87 miliar. Maka dari itu BPKAD Kota Serang perlu melakukan penutupan defisit pada beberapa anggaran.
“Jadi perubahan anggaran itu untuk juga menyesuaikan supaya defisit ini bisa diselesaikan. Jadi, ada pendapatan yang ditambah, dan juga ada penyesuaian-penyesuaian untuk kegiatan-kegiatan dalam hal prioritas,” ucapnya.
Imam mengaku, dengan memangkas perjalanan dinas OPD, dinilai mampu untuk menutupi defisit anggaran di APBD Perubahan (APBD-P) Kota Serang.
BACA JUGA: Ratusan Honorer Kota Serang Datangi DPRD
“Iya sudah, karena sudah rasionalisasi, efisiensi, ada tambahan pendapatan dan sebagainya. Itu yang diutamakannya defisit ini bisa selesai. Di KUA PPAS sudah muncul dan sudah seimbang,” ujarnya. (een)