TANGERANG—Rumah Sakit (RS) dr Sitanala yang berlokasi di Jalan dr Sitanala, Kecamatan Neglasari ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan tes kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah seTangerang Raya.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Rustana Hasan mengatakan, dipilihnya RS dr Sitanala mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1090 terkait tentang pemeriksaan kesehatan.
“Isi juknis tersebut adalah rumah sakitnya harus yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dalam hal ini kami mengikuti pihak Provinsi,” ungkap Rustana saat ditemui, Rabu (28/8).
Pasalnya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten merekomendasikan dua rumah sakit yang kriterianya sesuai dengan Juknis 1090. Dari Juknis tersebut ada dua rumah sakit yang kriterianya sesuai dengan Juknis tesebut. Yakni, RSUD Banten dan RS dr Sitanala.
Menurutnya, RS dr Sitanala dinilai lokasi terdekat untuk lokasi tes pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel dibanding RSU Banten untuk wilayah Tangerang Raya.