“RS dr Sitanala paling dekat, maka kita se-Tangerang Raya minta yang lebih dekat, termasuk juga Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel yang juga melakukan tes kesehatan bagi calon kepala daerah di sana,” ujarnya .
Dia menjelaskan, alasan lain memilih RS dr Sitanala, karena RS dr Sitanala memiliki alat kesehatan yang memadai dibanding rumah sakit lainnya. Menurutnya, dalam agenda tahapan Pilkada serentak 2024 pemeriksaan tes kesehatan bakal calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2024.
“Habis pendaftaran para pasangan calon ada jeda waktu sehari, kemudian pada 31 Agustus kiita baru bisa melakukan tes pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana pemeriksaan Kesehatan Pilkada RS dr Sitanala, dr Sarwoko mengatakan, pihaknya telah ditunjuk oleh KPU se-Tangerang Raya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah.
BACA JUGA : Partisipasi Perempuan Berpolitik di Kota Tangerang Meningkat