Daftar ke KPU, Andika-Nanang Tawarkan Keberlanjutan Pembangunan

Andika
DOKUMEN PERSYARATAN: Pasangan bakal calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna memberikan dokumen persyaratan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu (28/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Jabatan terakhir Pak Nanang ini sebagai Sekda Kabupaten Serang, tentunya ini bisa membantu secara pemetaan proses permasalahan untuk bersama-sama dituntaskan. Jadi, dengan pasangan Andika dan Nanang ini mudah-mudahan, bisa menjadi solusi bagi warga Kabupaten Serang untuk Serang lebih maju lagi,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang.

Andika mengaku, untuk persyaratan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah lengkap, dan telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Hanya menunggu hasil pemeriksaan. Apabila ada yang belum lengkap atau kurang, akan dilengkapi kembali.

BACA JUGA: Partai Demokrat Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Kabupaten Serang 2024

BACA JUGA: Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024, PKS Tegaskan Survei Bukan Jaminan

“Alhamdulillah secara administrasi sudah lengkap semua, sudah masuk ke operator juga. Jadi, tinggal menunggu hasil pemeriksaan, saya yakin tidak ada kesalahan,” ujarnya.

Pos terkait