Secara khusus, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firdaus mengumumkan keputusan itu. Julham mengatakan, pihaknya mendapat amanah dari DPP Partai Demokrat untuk mengambil formulir B1-KWK terbaru dan diserahkan ke pasangan yang diusung Partai Golkar dan PDIP, yakni Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan.
Julham mengatakan, pihaknya telah menerima amanah dari DPP untuk menerima B1-KWK yang terbaru, yang sebelumnya diberikan kepada Riza dan Marshel.
“Ini menjadi tugas Demokrat Tangsel untuk melaksanakan amanah akhir ini dengan sebaik-baiknya dan melakukan komunikasi dengan Benyamin – Pilar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Diketahui, sebelumnya Gerinda bersama Demkokrat, PKS, PAN, Nasdem, PSI dan Garuda mendukung pencalonan Riza – Marshel dalam Pilkada Kota Tangsel 2024.
Namun, PKS telah menyatakan mundur dalam dukungan tersebut dan mencalonkan sendiri bakal calon wali kota dan wakil wlai kota Tangsel Ruhamaben – Shinta W. Chaeruddin Shinta. Ruhamaben – Shinta merupakan kader PKS.