“Soal ASN yang hadir itu ranahnya Bawaslu, sebenarnya saya sendiri pihak yang mendapat undangan sebagai tim juri. Deklarasi relawan dukungan ke pak Andra Soni itu tiba-tiba minta saya sebagai ketua,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, mengatakan, pihaknya memanggil dua orang terkait deklarasi relawan yang mendukung salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Pilkada 2024, yaitu Ketua Jaringan Paguyuban Pasundan Banten, Hudaya Latuconsina dan Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana pada Rabu (28/8). Namun, Nana mangkir tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
“Pak Hudaya memenuhi panggilan kita, untuk pak NS tidak bisa hadir hari ini, maka kita agendakan kembali besok (Kamis), kita minta Disa memenuhi panggilan,” ungkap Komarulloh saat ditemui, Rabu (28/8).
Dia menyampaikan, pemanggilan Hudaya lantaran adanya keterlibatan ASN baik di lingkup Provinsi Banten maupun di lingkup Pemkot Tangerang yang hadir pada saat deklarasi dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.