Marsel, sapaan akrabnya, mendesak pihak Bawaslu Kota Tangerang menuntaskan tugasnya sesuai peran dan fungsinya sebagai pengawasan terkait keterlibatan beberapa ASN yang memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon dalam kegiatan deklarasi relawan jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang dilaksanakan di salah satu cafe di Kota Tangerang.
“Apalagi keterlibatan Aparatur Sipil Negara yang juga terlihat dalam kontestasi politik praktis ini harus ada langkah-langkah yang signifikan dan apalagi persoalan ini juga sudah jelas, perlu ada punishment, ada sanksi, harus sampai tuntas,” tegas Marsel.
“Jangan sampai Bawaslu jadi preseden buruk sebagai penyelenggara yang diharapkan publik. Bawaslu harus menjalankan proses demokrasi yang sebenarnya tanpa ada kepentingan,” sambungnya.
Dia menegaskan, keterlibatan para ASN yang hadir dalam kegiatan deklarasi relawan tersebut sudah jelas melanggar aturan. dalam peraturan perundang-undangan.