“Hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilal demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia dan khususnya Tangsel yang telah menggunakan hak konstitusionainya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” tambahnya.
Pak Ben mengajak kepada yang dilantik untuk menekankan kembeli bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.