“Semoga dapat kita lalui tanpa ada kendala dan berjalan maksimal sesuai dengan yang diharapkan oleh KPU,” tandasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar menambahkan, secara teknis medical check up tersebut sesuai PKPU 8 tahun 2024 tentang pencalonan Kepala Daerah di Pilkada serentak 2024. Bahwa setelah dilakukannya proses penerimaan pendaftaran, KPU akan melaksanakan beberapa tahapan lagi.
“Salah satunya pemeriksaan kesehatan untuk para bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Lanjutnya, 3 kandidat bapaslon sudah hadir di RSUP Sitanala dan secara metode mekanisme dan jenis-jenis pemeriksaan sesuai dengan Keputusan KPU 1090 tahun 2024.
Dimana, ada 8 item yang diperiksa oleh rumah sakit dan 2 item pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Alhamdulillah ketiga Bapaslon sudah hadir di RSUP Sitanala,” pungkasnya.(sep)