Kepala BKD Banten Penuhi Panggilan Bawaslu

Kepala BKD
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Pasalnya, hasil proses pemeriksaan, tiga ASN terbebas dari sanksi karena hanya foto bareng dan tidak disebarluaskan melalui akun media sosial miliknya, sedangkan satu ASN lainnya masih pendalaman.

“Jadi ASN dari Kecamatan itu ada empat. Satu ASN di salah satu Kecamatan di Kota Tangerang masih dilakukan pendalaman, sisanya sudah klarifikasi di Panwascam,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, pada Rabu (28/8). Dia mengungkapkan, dia bertemu Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana dan Salah satu Kepala Dinas di lingkup Pemkot Tangerang yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap Paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

“Saya ketemu dan ngobrol sama pak Nana (Kepala BKD Provinsi Banten), sama pak Andra Soni dan pak Dimyati,” ungkap Hudaya saat ditemui di pelataran Kantor Bawaslu usai memenuhi panggilan.

Pos terkait