Pemkot Diminta Larang Iklan Rokok

Pemkot
Lusi Latifah, Ketua Fakoltas saat di wawancarai awak media. (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Forum Komunikasi Anak Kota Serang (Fakotas) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di sepanjang ruas jalan dalam berbagai bentuk.

Tidak hanya itu, Fakotas juga meminta Pemkot Serang untuk melarang penjualan rokok kepada anak-anak.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Lusi Latifah, Ketua Fakoltas Kota Serang. Menurut dia, saat ini iklan-iklan rokok di Kota Serang dapat mempengaruhi masyarakat, khususnya anak-anak untuk mengenal dan mencoba produk tersebut. “Jadi, di Kota Serang ini masih banyak dijumpai promosi rokok yang ada di layar-layar besar,” tuturnya, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Awasi Peredaran Rokok di Sekitar Sekolah, Benyamin Bentuk Tim Khusus

Padahal, kata dia, merokok bagi orang dewasa saja tidak baik, apalagi anak-anak yang masih rentan kesehatannya. Karena adanya iklan rokok yang terpasang bebas di Kota Serang, membuat anak-anak tertarik untuk mencoba merokok.

Pos terkait