“Yang mana itu gak baik untuk anak-anak, takutnya malah nanti jadi boomerang untuk anak. Nantinya mereka (anak-anak) berpikir merokok itu adalah hal yang wajar. Padahal, anak-anak yan belum cukup umur tidak diperbolehkan untuk merokok,” ujarnya.
Selain meminta untuk menindak tegas iklan-iklan rokok yang tersebar di Kota Serang, Lusi juga meminta kepada Pemkot Serang untuk membangun dan merawat fasilitas ramah anak di Kota Serang.
“Sebenarnya dari tahun ke tahun, ada beberapa suara anak yang diwujudkan, kayak ada beberapa fasilitas yang dibangun di Kota Serang, tapi sayang sekali untuk perawatan masih kurang. Jadi, ada pembangunan, tapi enggak ada perawatan” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anthon Gunawan akan memenuhi 10 suara anak, seperti menindak tegas iklan rokok dan membangun fasilitas ramah anak.