“Berbicara tentang ruang terbuka hijau dan juga terkait iklan-iklan rokok. Ini permintaan anak untuk tidak kelihatan lah (iklan-iklan rokok). Sampai saat ini, tidak terlalu di depan mata gitu. Jadi mudah bisa dihindari,” katanya.
Nantinya dalam pemenuhan hak anak, Anthon mengaku pihaknya akan membagi dalam lima kluster kebutuhan anak. Yakni, kluster kesehatan hingga kluster perlindungan anak berkebutuhan khusus.
“Karena ada prinsip kebutuhan anak, maka kita terbagi dalam lima kluster, dan setiap tahun kita selalu berupaya untuk memenuhi kluster itu,” ujarnya.
Menurut Anthon, Kota Serang memang sudah mendapt predikat kota ramah anak, walaupun saat ini masih berstatus pratama. Maka dari itu, pihaknya akan meningkatkan nilai-nilai atau fasilitas yang masih di bawah standar.
“Kita ingin meningkatkan. Meningkatkan nilai yang rendah kemarin itu adalah fasilitas bermain anak salah satu yang kurang. Lalu sekolah ramah anak, dari sekian banyak sekolah, presentasenya kecil,” tuturnya.