APBD Kota Serang Defisit Rp43 Miliar

APBD
TANDATANGAN: Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (Tengah) saat menandatangani Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 bersama DPRD Kota Serang. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dengan dilakukannya penanganan di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (2/9).

Pada awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memproyeksikan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp87.947.831.702, akan tetapi setelah dilakukannya penyesuaian anggaran, defisit APBD berkurang menjadi Rp43.413.524.721.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, defisit APBD tahun ini sebesar Rp 43 miliar, sudah tertutupi oleh pembiayaan dan pendapatan lainnya di APBD Perubahan. Sehingga, anggaran tersebut dapat diseimbangkan.

“Iya Rp87 miliar jadi Rp43 miliar itu kan ada penambahan pendapatan. Itu hitungannya kan banyak, ada penambahan pendapatan dan juga ada penyesuaian dengan efisiensi dan sebagainya,” kata Imam Rana.

Pos terkait