Diantaranya, truk golongan 2 merk FUSO bermuatan tanah bernomor polisi B 9872 JYU, B 9881 JYU, dengan tulisan Bangun Alam Makmur di kaca depan kedua mobil tersebut.
Kemudian, truk golongan 3 merk FAW bermuatan tanah bernomor polisi B 9644 TIT, dengan tulisan Boss Muda di kaca depan mobil tersebut.
Saat dimintai tanggapannya soal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan kepadanya.
“Oke, terima kasih kang (panggil wartawan) atas infonya. Saya akan koordinasi ke Kejati dan perintahkan anak buah saya untuk menindaklanjuti informasinya,” kata Agus Supriyadi, singkat, seraya mengatakan sedang rapat sekaligus mengucapkan salam untuk mengakhiri telepon. (zky)