KOTA TANGERANG — Anggota DPRD Kota Tangerang hasil Pemilu 2024 punya utang kepada pemilihnya. Saat kampanye mereka menjanjikan banyak program kepada pemilihnya. Utang-utang janji ini harus diwujudkan setelah mereka dilantik menjadi anggota dewan.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menegaskan, para pemilih berhak menagih janji anggota dewan yang mereka pilih.
“Jejak digital caleg saat kampanye sangat mudah dibuka lagi. Pemilih punya menagih janji-janji pada dewan terpilih,” ungkapnya.
BACA JUGA: Efek Tsunami Politik, Kompak Mendaftar di Hari Terakhir
Adib memaparkan suara rakyat yang diberikan kepada anggota dewan harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja mereka. Janji-janji anggota dewan yang ingin membenahi masalah banjir, transparansi anggaran, infrastruktur, lapangan kerja dan janji lainya harus diwujudkan. “Jangan cuma janji manis saat butuh suara,” kata Adib.