Penghasilan Anggota DPRD Kota Tangerang Rp 68,6 Juta/Bulan

DPRD Kota Tangerang

KOTA TANGERANG — Hari ini, Senin (2/9) anggota DPRD Kota Tangerang hasil Pileg 2024 dilantik. Untuk DPRD periode 2024-2029, jatah kursi Ketua akan diberikan kepada Golkar sebagai pemenang Pemilu.

Dari 50 anggota Dewan, separuh lebih merupakan wajah baru. Lima hari setelah dilantik, mereka akan langsung mendapatkan penghasilan yang ditransfer ke masing-masing rekening. Untuk anggota DPRD mendapatkan penghasilan sebesar Rp 68,6 juta/bulan.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD sebesar Rp 86,6 juta dan Wakil Ketua DPRD Rp 71,9 juta/bulan. Komponen penghasilan mereka diatur dalam Perwal Kota Tangerang No.89 Tahun 2023 Tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang.

Sekretaris Dewan Teddy Bayu Putra mengatakan komponen penghasilan anggota dewan terdiri dari atas uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Pos terkait