Warga Mauk Timur Gelar Demo, Diinisiasi Karang Taruna Mauk Timur Untuk Menolak Truk Tanah

GELAR AKSI: Karang Taruna Mauk Timur gelar aksi penolakan dump truk yang langgar jam operasional, di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (31/08/2024).

Tak berbeda jauh dengan tuntutannya saat berorasi, Roji saat beraudiensi menyampaikan tuntutan antara lain soal penertiban dump truk tanah pasir dan batu yang beroperasi di luar jam operasional, penyelesaian kemacetan dan menjaga kondisifitas lalulintas di Kecamatan Mauk.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala SMAN 2 Kabupaten Tangerang Bidang Kesiswaan Rahmatullah menyampaikan, pemerintah daerah sudah mengatur jam operasional dump truk tanah, pasir dan batu, beroperasi dari jam 10 malam sampai 5 subuh atau selama 7 jam.

Bacaan Lainnya

“Kalau kurang lama, (silahkan) tambah armada. 200 armada. 1.000 armada. Tapi berjalan sesuai dengan Perbup, selama Perbup belum dicabut, selama Perbup tidak ada yang ngerubah, maka itu yang kita jalankan (taati),” ujarnya.

Lalu menurutnya, “Kalau memang hukum harus dilanggar, kenapa kita harus ikuti hukum? kenapa kita harus ada penegak hukum? Maka tolong, pastikan jawaban itu, mobil (dump truk) yang sekarang berjalan, berjalan sesuai dengan Perbup yang ada di Kabupaten Tangerang. Kalau memang mau, mendadak, mendesak, urgent, ubah Perbup. Itu saja, kenapa mesti pusing,”.

Pos terkait