Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang himbauan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang jelang pemilu dan pilkada. Untuk itu diharapkan setiap ASN patuh dan konsekuen mematuhi Peraturan Bupati tersebut.
”Kami sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang netralitas ASN dan juga mengeluarkan Peraturan Bupati. Oleh karena itu kami harapkan seluruh ASN di Kabupaten Tangerang bisa mempedomani tentang netralitas ASN tersebut jelang Pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
”Saya juga minta untuk jajaran ASN di Kabupaten Tangerang untuk bersikap netral karena dengan netralitas tersebut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para ASN,” tegas Andi beberapa waktu lalu.
Netralitas ini kata Andi juga bagian dari integritas dan kedisiplinan yang menjadi modal utama ASN. Dengan integritas tinggi ASN akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.