Netralitas Untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat, ASN Kabupaten Tangerang Hadapi Pilkada

Netralitas
PAKTA INTEGRITAS: Kewajiban ASN untuk netral pada pelaksanaan Pilkada 2024 ditunjukkan dengan penandatanganan pakta integritas. (Credit: Dok. Humas Kab. Tangerang)

Lanjut dia, Pemerintah Kabu­paten Tangerang juga telah mengeluarkan Per­aturan Bu­pati tentang him­bauan ne­tralitas ASN di ling­­kungan Pe­merintah Ka­­bu­paten Ta­ngerang jelang pemilu dan pilkada. Untuk itu diharapkan setiap ASN patuh dan konse­kuen me­ma­tuhi Peraturan Bupati tersebut.

”Kami sudah mengel­uar­kan aturan-aturan tentang netralitas ASN dan juga me­ngeluarkan Peraturan Bupati. Oleh karena itu kami harapkan seluruh ASN di Kabupaten Tangerang bisa mempedomani tentang ne­tralitas ASN tersebut jelang Pilkada di Kabupaten Tange­rang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

”Saya juga minta untuk jajaran ASN di Kabupaten Tangerang untuk bersikap netral karena dengan ne­tralitas tersebut menjaga kepercayaan masyarakat terhadap para ASN,” tegas Andi beberapa waktu lalu.

Netralitas ini kata Andi juga bagian dari integritas dan kedisiplinan yang men­jadi modal utama ASN. De­ngan integritas tinggi ASN akan memberikan pe­layanan yang terbaik ke­pada masya­rakat Kabu­paten Tangerang.

Pos terkait