SERANG — Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih, diwarnai unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kaum Pemuda Kritis (KPK), di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, yang berada di Kota Serang, Selasa 3 September 2024.
KPK menyebut bahwa anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan telah gagal, mengawasi dan mendesak Pemkab Serang dalam menyelesaikan permasalah sampah.
Sehingga, adanya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru terpilih ini patut dipertanyakan, apakah bakal membawa kemajuan atau justru kemunduran.
Koordinator Lapangan Aksi pada KPK Galis Munajat mengatakan, kondisi darurat sampah yang melanda Kabupaten Serang masih belum terselesaikan, yang membuat masyarakat resah lantaran banyaknya sampah berceceran dimana-mana.
Terlebih, Pemkab Serang belum menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang memadai, menimbulkan penumpukan sampah diberbagai wilayah karena tak kunjung diangkut hingga berbulan-bulan.