Pelantikan Anggota DPRD Diwarnai Unjuk Rasa, KPK Sebut Dewan Gagal Desak Pemkab Selesaikan Sampah

Pelantikan
UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dalam KPK melakukan unjuk rasa disela-sela acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih, di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (3/9). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Penumpukan sampah diberbagai titik ini, telah menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, yang berpotensi menjadi sumber penyakit. Apakah anggota dewan yang katanya wakil rakyat ini tutup mata dengan permasalahan sampah ini, sampai sekarang mereka belum menunjukkan upaya serius dalam mendorong pembangunan TPSA ini,” katanya kepada wartawan saat aksi.

Menurut Galis, kinerja anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 patut dipertanyakan tugas pengawasannya, terhadap Pemkab Serang dalam mengatasi permasalah sampah dan penyediaan TPSA.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi saat ini, anggota DPRD Kabupaten Serang dinilai gagal dalam mengawasi serta mendesak Pemkab Serang, untuk menangani masalah sampah secara efektif.

BACA JUGA: Muji Rohman – Roni Alfanto Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang

“Kami menilai bahwa mereka telah gagal, terbukti saat ini Kabupaten Serang masih darurat sampah dan tidak memiliki TPSA,” ujarnya.

Pos terkait