“Penumpukan sampah diberbagai titik ini, telah menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, yang berpotensi menjadi sumber penyakit. Apakah anggota dewan yang katanya wakil rakyat ini tutup mata dengan permasalahan sampah ini, sampai sekarang mereka belum menunjukkan upaya serius dalam mendorong pembangunan TPSA ini,” katanya kepada wartawan saat aksi.
Menurut Galis, kinerja anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024 patut dipertanyakan tugas pengawasannya, terhadap Pemkab Serang dalam mengatasi permasalah sampah dan penyediaan TPSA.
Melihat kondisi saat ini, anggota DPRD Kabupaten Serang dinilai gagal dalam mengawasi serta mendesak Pemkab Serang, untuk menangani masalah sampah secara efektif.
BACA JUGA: Muji Rohman – Roni Alfanto Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang
“Kami menilai bahwa mereka telah gagal, terbukti saat ini Kabupaten Serang masih darurat sampah dan tidak memiliki TPSA,” ujarnya.