Dikatakan Galis, anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih yang baru dilantik diharapkan bisa memberikan solusi, dari berbagai permasalahan dan mengurai kesenjangan untuk menjadikan Kabupaten Serang lebih maju.
Oleh karena itu, mahasiswa yang tergabung dalam KPK menuntut Pemkab Serang segera menyelesaikan segala permasalahan yang menjadi keresahan masyarakat.
“Berhenti perselingkuhan antara DPRD dan Pemkab Serang agar tidak ada lagi kata DPRD menjadi stampel basah Pemkab Serang. Maka kami menuntut, realisasikan TPSA Kabupaten Serang, hentikan perselingkuhan DPRD dan Pemkab Serang, serahkan aset Kabupaten Serang ke Kota Serang, dan selesaikan sengketa lahan di Puspemkab Serang,” ucapnya.
Pantauan di lokasi, rapat paripurna dengan tema peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029, dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.