TANGERANG — Bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Faldo Maldini-Fadhlin Akbar tiba-tiba datang di acara pelantikan anggota DPRD, Senin (2/9). Faldo dan Fadlin masuk ke dalam ruang siding paripurna. Padahal, panitia dari sekretariat Dewan melakukan verifikasi ketat. Hanya yang membawa undangan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang paripurna.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Teddy Bayu Putra menegaskan tidak pernah mengeluarkan undangan untuk bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang berkontestasi pada Pilkada Kota Tangerang 2024. Ia menegaskan, hanya mengundang anggota dewan yang bakal dilantik dan keluarganya. Kemudian mengundang ketua partai politik (parpol) di Kota Tangerang, Forkimpimda dan lembaga-lembaga fertikal.
“Kita tidak memberikan undangan untuk calon wali kota maupun wakil wali kota,” tegas Teddy.
Sachrudin yang merupakan bakal calon Wali Kota Tangerang yang hadir dalam pelantikan itu, diudangan karena sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang.