BPJamsostek Cimone Berikan Perlindungan Korban Laka Kerja

BPJamsostek Cimone
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan (kiri) bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cimone, Tangerang mengunjungi perusahaan industri PT Aneka Komkar Utama di Jalan Gajah Tinggal, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (4/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Ahmad Fauzan menambahkan, kunjungannya itu merupakan bentuk perhatian terhadap karyawan perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Fauzan menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Tangerang dan steakholder lainnya termasuk pihak perusahaan yang sudah bersinergi guna melindungi tenaga kerja khususnya di Kota Tangerang. Menurutnya, bahwa setiap pekerja membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Bacaan Lainnya

“Tentunya sinergitas bersama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah, stakeholder ataupun pemberi kerja bisa mendorong atau memastikan layanan yang kita berikan ini menjadi inspirasi,” ujar Fauzan.

Dia menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi setiap tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS agar para pekerja dapat merasa nyaman dalam menjalankan tugasnya.

Dia juga mengajak perusahaan menjadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah kerjanya. Sebab, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja merupakan hak normatif yang dilindungi konstitusi.

Pos terkait