Sebab dokumen pemeriksaan kesehatan merupakan bagian salah satu syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
“Untuk hasilnya kami belum bisa menyampaikan, karena ini masih dalam proses penelitian syarat administrasi calon,” ujarnya.
Dikatakan Ihsan, pihaknya baru akan mengumumkan akan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 5-6 September mendatang. Bila hasilnya belum lengkap, maka masing-masing calon diperkenankan memperbaiki dan penyerahkan perbaikan pada tanggal 6-8 September.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai, dan nanti akan kita umumkan kepada teman-teman media pada tanggal 5-6 September,” ungkapnya.
Menurut Ihsan, pihaknya bersama RSUD Banten telah menyepakati penyerahan dokumen hasil pemeriksaan pada tanggal 3 September. Sementara untuk pemeriksaan di RSUP Dr Sitanala untuk bakal calon pasangan calon kepala daerah di Tangerang Raya belum diserahkan.