“Ini bukan terlambat tapi karena ada mekanisme dalam proses penilaiannya, nah ini sudah diatur di dalam juknis bukan karena terlambat, karena memang ada apa prosedur mungkin yang harus ditempuh oleh RSUP Dr Sitanala,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten Danang mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menyelesaikan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, dan kepala daerah lainnya. Namun untuk hasilnya akan disampaikan langsung oleh pihak KPU Banten.
BACA JUGA: Pendaftaran Pasangan Cagub Dibuka Hari ini, RSUD Banten Jadi Rujukan Cek Kesehatan
“Saat pemeriksaan tidak ada kendala, baik jasmani, rohani maupun narkoba. Tapi untuk hasilnya nanti disampaikan oleh pihak KPU,” katanya. (mam)